Balikpapan, 1 April 2017. Yayasan Danamon Peduli (Danamon Peduli)
mengadakan ‘Sosialisasi dan Pelatihan
Sertifikasi Halal’ untuk UKM Kuliner Kota Balikpapan. Kegiatan ini didukung
penuh oleh Pemerintah Kota Balikpapan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil,
Menengah dan Perindustrian Kota Balikpapan serta Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan & Kosmetik (LPPOM) MUI Kalimantan Timur.
Kegiatan
ini dibuka oleh Wakil Walikota Balikpapan H. Rahmad
Mas’ud, SE; dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perindustrian
Kota Balikpapan Dra. Doortje Sorta Susani Marpaung, M.M, Sekretaris Umum
Majelis Ulama Indonesia Balikpapan H. Djaelani, M.Si, Ketua Umum Yayasan
Danamon Peduli Restu Pratiwi dan Danamon Region Head Area Kalimantan Eka Dinata,
dengan melibatkan 50 pelaku UKM Kuliner Kota Balikpapan.
Sejak 2015, Danamon
Peduli bekerja
sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan menjalankan program kemitraan revitalisasi
pasar rakyat bertajuk Pasar Sejahtera (Sehat, Hijau, Bersih dan Terawat) yang
meliputi dukungan fisik dan non fisik dari pasar rakyat. Peningkatan kapasitas
melalui kegiatan pelatihan merupakan salah satu dari bentuk dukungan non fisik
terhadap keberadaan pasar rakyat.
“Danamon
Peduli menyadari bahwa mendukung keberadaan dan pengembangan UKM, khususnya kuliner,
sama pentingnya dengan mendukung keberadaan pasar rakyat di Kota Balikpapan. Hal
ini disebabkan karena pelaku UKM Kuliner merupakan salah satu konsumen terbesar
yang berbelanja bahan baku dari pasar rakyat. Melalui ‘Sosialisasi
dan Pelatihan Sertifikasi Halal,’ kami harapkan bisa mendorong UKM Kuliner
Balikpapan untuk mampu masuk ke pasar global yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN,
sekaligus mendorong perkembangan pasar rakyatnya,” jelas Restu Pratiwi.
‘Sosialisasi
dan Pelatihan Sertifikasi Halal’ bertujuan untuk menambah wawasan pelaku UKM tentang
pentingnya produk kuliner bersertifikasi halal, karena melalui proses pengadaan
dan pembuatan yang beretika, sehat dan baik dengan ruang lingkup pengecekan
yang mencakup: zat yang dikandung; proses penanganan, produksi dan cara
mendapatkan; dan dampak lingkungan. Selain penggunakan syariat Islam, proses
sertifikasi halal juga memperhitungkan aspek kesehatan, seperti kemurnian bahan
baku (bukan oplos); penggunaan pengawet yang tidak ramah kesehatan seperti pestisida,
insektisida dan bahan berbahaya lainnya; penggunaan pewarna makanan dan
minuman; hingga pengawasan proses yang higienis.
“Danamon
Peduli mendukung penuh pencanangan Kota
Balikpapan menjadi salah satu ‘Kota Hahal’ di Indonesia. Hingga kini ada lebih dari 168 perusahaan, termasuk pelaku UMKM yang
sudah memiliki sertifikat halal di kota Balikpapan. Kesuksesan Balikpapan Kota Halal adalah komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
‘Sertifikasi Halal’ akan meningkatkan
kualitas produk atau jasa sebagai nilai tambah sebuah produk agar mendapatkan
kepercayaan dan loyalitas konsumen,” ujar Restu Pratiwi.
Share the knowledge...